Langsung ke konten
Terkini

Ubin Teras Samarinda Tahap II Turun, Kontraktor Diberi Tenggat hingga Akhir Tahun

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menargetkan perbaikan sejumlah fasilitas di Teras Samarinda Tahap II rampung sebelum akhir 2026. Pembenahan dilakukan…

R

1 hari yang lalu

2 menit baca 4 0
Ubin Teras Samarinda Tahap II Turun, Kontraktor Diberi Tenggat hingga Akhir Tahun
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda, Marnabas Patiroy ((Ist))

Layarnusantaranews.com, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menargetkan perbaikan sejumlah fasilitas di Teras Samarinda Tahap II rampung sebelum akhir 2026. Pembenahan dilakukan setelah ditemukan kerusakan berupa penurunan permukaan ubin dan pelat penutup di jalur pedestrian Segmen 2, tepatnya di depan Kantor Bank BRI.

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan perbaikan tersebut masih menjadi tanggung jawab kontraktor karena kawasan Teras Samarinda Tahap II baru dibuka untuk umum pada akhir Agustus 2026.

“Sedang dilakukan perbaikan dan insyaallah dalam waktu dekat diselesaikan oleh kontraktor,” kata Marnabas, Selasa (27/10/2026).

Ia menjelaskan, penurunan permukaan di sejumlah titik tepi sungai diduga berkaitan dengan pergerakan tanah di kawasan sempadan. Meski demikian, berdasarkan penjelasan yang diterimanya, struktur utama bangunan masih dalam kondisi aman.

“Struktur utamanya masih aman. Walaupun kelihatannya ada sedikit pergerakan, hal itu sudah ditangani secara teknis oleh pihak kontraktor,” ujarnya.

Selain memperbaiki ubin dan pelat penutup yang mengalami penurunan, kontraktor diminta membenahi sejumlah fasilitas lain yang masih masuk dalam masa pemeliharaan. Fasilitas tersebut meliputi kursi, arena bermain anak, serta rumput taman yang mengalami kelayuan.

Marnabas mengatakan, metode perbaikan dan langkah antisipasi agar penurunan tanah tidak kembali terjadi diserahkan kepada tim teknis kontraktor.

Pemkot Samarinda memberikan tenggat hingga akhir tahun ini untuk menyelesaikan seluruh pembenahan. Ia menegaskan, biaya perbaikan menjadi tanggung jawab kontraktor sehingga tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda.

“Karena masih tanggung jawab kontraktor, perbaikan tidak memakai APBD. Kita beri rentang waktu agar seluruh perbaikan tuntas sebelum akhir tahun ini,” tandasnya.

Bagikan
R

Redaksi Layar Nusantara News

Redaksi

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Tulis komentar

Email tidak ditampilkan. Komentar ditinjau redaksi sesuai Pedoman Media Siber.