Layarnusantaranews.com, Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mempercepat pengadaan peralatan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menggunakan bantuan dana Rp 20 miliar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengatakan dana tersebut telah dialokasikan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam penanganan karhutla. Dari total bantuan, Rp 10 miliar dialokasikan untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, sedangkan sisanya diperuntukkan bagi Dinas Kesehatan dan Dinas Kehutanan Kaltim.
Saat ini, anggaran tersebut masih dalam proses pengadaan barang dan peralatan untuk mendukung pemadaman karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah di Kaltim.
“Saat ini, bantuan dana yang kita terima sedang diproses untuk pengadaan barang dan peralatan guna mendukung penanganan karhutla yang masih terjadi di beberapa wilayah,” ujar Seno, Senin (26/10/2026).
Ia meminta OPD terkait mempercepat proses pengadaan, terutama untuk kebutuhan BPBD yang berhubungan langsung dengan kegiatan pemadaman di lapangan.
Sejumlah peralatan yang akan dibeli antara lain pipa, pompa, selang, dan perlengkapan pendukung lainnya. Menurut Seno, ketersediaan peralatan tersebut penting untuk memperkuat kemampuan petugas dalam menangani kebakaran.
“Mudah-mudahan dalam waktu satu hingga dua minggu bisa selesai. Kalau yang besar-besar, saya pikir juga membutuhkan waktu lama karena harus melalui tender dan banyak itemnya,” katanya.
Meski menargetkan pengadaan dapat diselesaikan dalam satu hingga dua minggu, Seno mengakui sejumlah barang membutuhkan waktu lebih lama untuk diproses. Hal itu terutama berlaku bagi pengadaan dalam jumlah besar dan barang yang harus melalui mekanisme tender sesuai ketentuan.
Ia meminta kepala OPD terkait memastikan setiap pengadaan sesuai dengan kebutuhan penanganan karhutla serta dapat dimanfaatkan secara optimal oleh petugas di lapangan.
Seno menegaskan, penggunaan dana bantuan tersebut harus dilakukan secara cermat dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, percepatan pengadaan perlu tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku agar peralatan yang dibeli tepat sasaran.
“Kita juga meminta para kepala OPD untuk benar-benar memastikan bahwa barang tersebut dibeli sesuai dengan kebutuhannya dan digunakan di lapangan dengan baik,” tutupnya.