LAYARNUSANTARANEWS.COM-SAMARINDA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur memusnahkan sebanyak 4.479 arsip yang telah melewati masa retensi, mencakup dokumen dari tahun 2005 hingga 2011. Pemusnahan ini dilakukan menggunakan mesin pencacah di Aula Eks Kantor Dispora Kaltim, Kompleks GOR Kadrie Oening, Sempaja, Samarinda, dan telah mendapatkan persetujuan resmi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Selain pemusnahan, Dispora Kaltim menyerahkan 142 arsip statis bernilai sejarah kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim. Arsip-arsip ini akan disimpan sebagai dokumen yang mencatat perjalanan administrasi organisasi.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini, menjelaskan bahwa pemusnahan arsip dilakukan sebagai bagian dari upaya mengelola ruang penyimpanan secara efisien.
“Seiring bertambahnya kegiatan, jumlah arsip yang harus dikelola terus meningkat. Pemusnahan ini memberi kami ruang untuk mempersiapkan sistem penyimpanan baru yang lebih tertata dan sesuai standar,” ujar Sri.
Proses pemusnahan arsip ini merupakan hasil dari verifikasi ketat selama satu tahun, melanjutkan program pemeliharaan arsip yang telah berjalan selama dua tahun terakhir.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, menegaskan pentingnya pengelolaan arsip yang baik di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Arsip, menurutnya, tidak hanya menjadi dokumen sejarah tetapi juga alat administratif yang mendukung pengawasan dan evaluasi kegiatan pemerintahan.
“DPK Kaltim secara aktif memberikan pendampingan kepada OPD, termasuk Dispora, yang telah berhasil menerapkan standar pengelolaan arsip nasional,” jelas Anita.
Anita berharap langkah yang dilakukan Dispora Kaltim dapat menjadi contoh bagi OPD lain di Kaltim dalam mengelola arsip secara rapi, transparan, dan efisien. Pemusnahan dan penataan arsip ini menjadi bukti komitmen Dispora Kaltim dalam mendukung tata kelola administrasi yang lebih profesional. Dengan ruang penyimpanan yang dioptimalkan dan dokumentasi yang sesuai standar, diharapkan administrasi pemerintahan Kaltim semakin transparan dan efektif. (adv)