SAMARINDA-LAYARNUSANTARANEWS.COM – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, dr. Jaya Mualimin telah menerima audiensi dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA), kuasa hukum keluarga, terkait kasus kematian bayi Nadifah di RSUD Abdul Wahab Syahranie (AWS).
Setelah menerima audiensi tersebut, dr Jaya mengungkapkan pihaknya akan segera menyampaikan hasil kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
“Kami menerima aduan dari TRC PPA, keluarga almarhumah Nadifah, dan kuasa hukum terkait dugaan kelalaian RSUD AWS. Semua aduan akan kami laporkan kepada Bapak Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik untuk arahan selanjutnya,” ungkap Jaya.
Setidaknya yang menjadi salah satu tuntutan dalam audiensi tersebut, TRC PPA bersama Kuasa Hukum Keluarga korban meminta agar adanya perombakan manajemen RSUD AWS.
“Kami hanya bisa melakukan pengawasan terhadap RSUD AWS. Untuk perombakan manajemen, perlu arahan dari Pj Gubernur,” jelasnya.
Semebtara itu, Kuasa Hukum Keluarga Korban, Raja Ivan Sihombing menegaskan upaya audiensi yang menjadi permohonan mereka setidaknya dapat menjadi ruang kepada pihak keluarga untuk menyampaikan kronologis kepada pihak Dinas Kesehatan Kaltim.
“Pada kesempatan itu kami memberikan waktu seluasnya kepada keluarga untuk menyampaikan kronologis dan kekecewaan terhadap penanganan RS pada hari kejadian tersebut dengan perasaan emosi karena kehilangan anak yang selama ini mereka tunggu-tunggu,” sebutnya.
Ia menjelaskan saat ini pihaknya juga telah memasuki upaya jalur hukum yang sudah sampai di Polresta Samarinda, melalui kasus yang ada mereka juga berharap agar pelayanan kesehatan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim ini dapat semakin memperbaiki kualitas pelayanan yang ada.
“Kami juga menyampaikan terkait upaya jalur hukum yang sudah kami lakukan dipolresta samarinda, besar harapan dari kami kepada pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan dan peralatan medis terutama di IGD, disamping itu yang utama adalah manajemen RS, agar pak PJ bisa mengganti direktur atau pimpinan RSUD AWS,” harapnya. (IV)