SAMARINDA-LAYARNUSANTARANEWS.COM – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyoroti pembangunan sejumlah aset milik Pemprov Kaltim yang harus berkelanjutan untuk jangka panjang. Ia juga mengkritik aset-aset yang terbengkalai dan tidak termanfaatkan secara optimal, seperti Hotel Atlet, Stadion Palaran, dan Bandara Temindung.

Sapto mengatakan, pembangunan gedung milik Pemprov Kaltim harus memperhatikan aspek kualitas, fungsi, estetika, dan keamanan. Ia juga menyarankan agar gedung tersebut dilengkapi dengan fasilitas ramah lingkungan, seperti penghematan energi dan pengolahan air limbah.

“Proyek gedung milik Pemprov Kaltim ini harus dipikirkan di awal secara jangka panjang, karena aset daerah ini akan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ucap Sapto, pekan tadi.

Ia juga berharap, proyek tersebut dapat selesai tepat waktu dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Ia menegaskan, Komisi II DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proyek tersebut.

“Kami dari Komisi II DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proyek gedung Pemprov Kaltim ini, agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan,” beber Sapto.

Politisi Golkar itu juga menyorot tajam sejumlah aset milik Pemprov Kaltim yang terbengkalai dan tidak termanfaatkan secara optimal, seperti Hotel Atlet, Stadion Palaran, dan Bandara Temindung.

“Hotel Atlet yang dibangun untuk PON XVII tahun 2008 lalu sekarang menjadi aset tidur. Padahal, hotel ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, misalnya sebagai tempat menginap masyarakat umum atau sebagai pusat pelatihan atlet,” jelas Sapto.

Menurutnya, Hotel Atlet yang terletak di kawasan Sempaja itu memiliki fasilitas lengkap, namun kondisinya kini terbengkalai dan tidak terawat. Ia berharap Pemprov Kaltim bisa mencari solusi agar hotel ini bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Hotel Atlet ini merupakan aset yang sangat berharga, namun sayangnya tidak dimanfaatkan. Saya berharap Pemprov Kaltim bisa mencari solusi agar hotel ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” terang Sapto.

Sapto menambahkan, aset terbengkalai milik Pemprov Kaltim tersebut menjadi bukti bahwa Pemprov gagal dalam perencanaan pembangunan. Ia meminta Pemprov Kaltim lebih cermat dan teliti dalam mengelola aset daerah agar tidak merugikan masyarakat.

“Kita harus belajar dari pengalaman ini. Jangan sampai ada lagi aset-aset yang tidak termanfaatkan. Kita harus memastikan bahwa setiap aset yang dibangun memiliki manfaat yang jelas dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tutupnya.

Pembangunan aset milik Pemprov Kaltim merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah dalam bidang pembangunan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. (adv)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *