SAMARINDA-LAYARNUSANTARANEWS.COM – Komisi I DPRD Kaltim yang membidangi hukum dan pemerintahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kelompok tani dari Kabupaten Berau dan PT Berau Coal, perusahaan penambangan batu bara yang dituduh melakukan kegiatan di atas lahan milik warga tanpa memberikan ganti rugi.

Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung E Lantai I DPRD Provinsi Kaltim Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kamis, (16/11/2023).

Menurut M Udin, anggota DPRD Kaltim yang ikut dalam RDP itu, sumber masalah berasal dari perasaan warga bahwa tanah mereka dicaplok oleh perusahaan, sementara mereka tidak mendapat kompensasi.

“Ada kelompok tani yang mengaku belum mendapat ganti rugi dari PT Berau Coal, padahal perusahaan sudah beraktivitas di lahan mereka. Tetapi ada juga kelompok tani yang lain yang sudah mendapat ganti rugi. Inilah yang mereka adukan ke DPRD Kaltim melalui komisi I,” ujarnya.

Udin menjelaskan bahwa tujuan RDP adalah untuk mempertemukan pihak kelompok tani dan PT Berau Coal, serta mendengarkan argumen masing-masing pihak.

“Kami meminta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pembebasan lahan, baik yang sudah dibayarkan maupun yang belum dibayarkan oleh PT Berau Coal, agar kami bisa telaah mana lokasi-lokasi yang bermasalah,” katanya.

Udin juga mengatakan bahwa ada dugaan bahwa PT Berau Coal melakukan penambangan di luar konsesi atau izin yang diberikan oleh pemerintah, yang berarti ada pelanggaran dalam kegiatan pertambangan.

“Kalau PT Berau Coal menambang di luar konsesi, itu artinya mereka melanggar aturan. Makanya kami akan meminta dokumen-dokumen yang bisa membuktikan hal itu, dan kami harap pihak PT Berau Coal bisa aktif dan terbuka,” tegasnya.

Selanjutnya, Udin mengatakan bahwa Komisi I akan turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran yang sudah disampaikan oleh masyarakat dan PT Berau Coal.

“Tetapi sebelumnya kami akan menggelar RDP lagi dan meminta kepada kedua belah pihak untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang kami minta, sehingga kami bisa mendapatkan data yang berimbang dan faktual. Setelah itu baru kami akan ke lokasinya,” ucapnya.

Udin berharap agar RDP selanjutnya bisa dihadiri oleh orang-orang yang berkompeten, mengerti tentang pembebasan lahan dan bisa mengambil keputusan dari pihak PT Berau Coal.

“Kami ingin RDP ini bisa menghasilkan solusi yang adil dan baik untuk semua pihak, baik itu masyarakat, perusahaan maupun pemerintah,” pungkasnya. (adv)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *