SAMARINDA-LAYARNUSANTARANEWS.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, mengatakan bahwa pola asuh anak yang kurang tepat menjadi salah satu faktor yang menyebabkan tingginya tingkat stunting di Kaltim. Ia juga menyoroti masalah kesetaraan gender dalam pembangunan di Kaltim, yang belum cukup inklusif.
Stunting adalah kondisi di mana pertumbuhan anak terhambat akibat kekurangan gizi kronis. Menurut data Kementerian Kesehatan, tingkat stunting di Kaltim mencapai 23,7 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang sebesar 21,9 persen.
“Stunting ini erat kaitannya dengan kesetaraan gender, khususnya peran perempuan dan ibu-ibu yang belum optimal dalam pembangunan. Perempuan harus lebih dilibatkan dalam program-program pembangunan di Kaltim, mengingat hampir 50 persen dari penduduk Kaltim adalah perempuan,” ujar Salehuddin.
Salehuddin, yang berasal dari Partai Golkar, menekankan bahwa program-program di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memberi kesempatan yang sama kepada laki-laki dan perempuan, tanpa ada diskriminasi gender.
“Program-program ini harus sesuai dengan Perda PUG (Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) yang baru saja disahkan oleh DPRD Kaltim. Perda ini bertujuan untuk mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengintegrasikan aspek gender dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi pembangunan,” katanya.
Setelah Perda PUG disahkan, Salehuddin berencana untuk bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, untuk membahas revisi Perda nomor 2 tahun 2016, yang akan menjadi acuan dalam pembangunan kesetaraan gender di Kaltim.
“Pertemuan dengan pj gubernur mungkin akan dilaksanakan dalam waktu 3 minggu atau 3 bulan ke depan agar revisi ini dapat segera dibuat. Kami berharap revisi ini dapat mengakomodasi kepentingan dan aspirasi perempuan dan anak di Kaltim,” tuturnya. (adv)