SAMARINDA-LAYARNUSANTARANEWS.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Fitri Maisyaroh, mengatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender (PUG) yang baru saja disahkan oleh DPRD Kaltim harus segera disosialisasikan ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di provinsi ini.

Fitri Maisyaroh, yang juga politisi PKS yang mewakili daerah pemilihan (dapil) Balikpapan, menjelaskan bahwa Perda PUG ini bertujuan untuk mendorong perubahan sosial dalam proses pembangunan, dengan memperhatikan kebutuhan dan kondisi perempuan, laki-laki, dan disabilitas.

“PUG bukan hanya tentang mengarusutamakan perempuan, melainkan tentang bagaimana memenuhi kebutuhan perempuan dan laki-laki sesuai dengan kondisi mereka, termasuk juga mengakomodir kebutuhan disabilitas. Strategi PUG adalah memasukkan perspektif gender ke dalam semua kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan,” ucap Fitri Maisyaroh.

Menurutnya, PUG tidak hanya sekadar menambah jumlah perempuan di berbagai sektor, tetapi juga mengubah struktur dan budaya yang memperkuat ketidakadilan gender.

“PUG sangat penting karena gender adalah salah satu faktor yang mempengaruhi akses, partisipasi, kontribusi, dan manfaat dari pembangunan. Tanpa memperhatikan gender, pembangunan tidak akan efektif, efisien, dan berkeadilan,” paparnya.

Fitri Maisyaroh menambahkan bahwa PUG juga harus diperhatikan dalam penganggaran dan pelaksanaan. Harus ada syarat untuk OPD-OPD lain agar memastikan anggaran yang ada itu memperhatikan persoalan PUG.

“Contohnya, bagaimana kita memastikan di perangkat daerah atau kantor mereka sudah mengakomodir kebutuhan disabilitas, bisa mereka akses tanpa terhalang. Itu juga termasuk PUG sebenarnya,” katanya.

Ia berharap, dengan adanya Perda PUG ini, setiap pihak bisa memahami makna dari PUG itu sendiri.

Ia mencontohkan, jika sebuah program kesehatan tidak mempertimbangkan kebutuhan khusus perempuan, seperti kesehatan reproduksi, maka program tersebut tidak akan mencapai sasaran dan tujuannya.

Fitri Maisyaroh menegaskan, pengarusutamaan gender adalah tanggung jawab bersama dari semua pihak yang terlibat dalam pembangunan. Dengan pengarusutamaan gender, diharapkan pembangunan dapat memberikan manfaat yang merata dan adil bagi semua orang, tanpa membedakan gender.

“Jangan sempitkan PUG hanya berurusan dengan perempuan, walaupun memang selama ini cenderung ke sana. Tapi dengan sosialisasi ini kita harapkan ada pemahaman yang lebih luas dan lebih baik,” tutupnya. (adv)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *