SAMARINDA-LAYARNUSANTARANEWS.COM – Menjelang Pemilu 2024, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, mendesak penyelenggara Pemilu di Kaltim untuk bisa mengantisipasi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses Pemilu berlangsung. Jahidin mengatakan, pihaknya sering menerima laporan tentang sikap tidak netral yang ditunjukkan oleh para kepala desa di Kaltim.
“Setiap kami rapat koordinasi bersama penyelenggara Pemilu, hasil evaluasi Pemilu sebelumnya mencatatkan banyak laporan pelanggaran yang kerap dilakukan kepala desa,” terang Jahidin.
Jahidin menilai, manipulasi politik menjadi salah satu isu serius yang harus ditangani dengan tegas. Ia mengingatkan, pada Pemilu 2019, banyak kasus pelanggaran Pemilu yang tidak terselesaikan karena berbagai kendala, seperti hilangnya saksi kunci.
“Sering kita dengar kasus yang ada menguap begitu saja, karena pihak yang menjadi saksi kunci hilang,” sambung Jahidin.
Oleh karena itu, Jahidin meminta kepada penyelenggara Pemilu, khususnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk bisa mengambil langkah tegas saat menemukan indikasi adanya pelanggaran. Jahidin menyarankan, Bawaslu dan KPU bisa membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami harap, Bawaslu dan KPU bisa mengambil langkah tegas dan membawa persoalan yang ada ke ranah hukum, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, kejadian yang sama diharapkan tidak lagi terulang dalam pelaksanaan Pesta Demokrasi selanjutnya,” ujar Jahidin.
Jahidin berharap, dengan adanya langkah antisipatif dari penyelenggara Pemilu, Pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar, jujur, dan adil. Ia juga mengimbau kepada para kepala desa untuk bisa menjaga netralitasnya dan tidak terlibat dalam praktik politik yang merugikan masyarakat. (adv)