SAMARINDA-LAYARNUSANTARANEWS.COM – Banyaknya lubang bekas galian aktivitas pertambangan yang tersebar di berbagai daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian serius bagi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Ia mengusulkan agar lahan-lahan tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat, misalnya dengan mengubahnya menjadi kawasan wisata.

Namun, Samsun juga menekankan bahwa alih fungsi lahan pertambangan tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Ia menuntut agar ada uji kelayakan yang dilakukan sebelum lahan-lahan tersebut diubah menjadi tempat wisata atau fungsi lainnya. Hal ini bertujuan untuk mencegah kerusakan lingkungan dan potensi musibah yang bisa ditimbulkan oleh lubang-lubang galian.

“Kita tidak bisa membiarkan lubang galian ini begitu saja. Selain merusak daerah resapan air, lubang galian ini juga bisa membahayakan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Apalagi kalau ada hujan lebat atau banjir, bisa saja lubang galian ini menjadi sumber bencana,” ucap Samsun.

Samsun mengatakan, pemanfaatan lahan pasca pertambangan harus bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun sosial. Ia berharap, dengan adanya kawasan wisata yang dibangun di atas lahan bekas pertambangan, masyarakat bisa mendapatkan penghasilan tambahan dari sektor pariwisata.

“Kita ingin melihat masyarakat kita bisa menikmati hasil dari lahan bekas pertambangan ini. Kita ingin melihat masyarakat kita bisa berwisata dengan nyaman dan aman di kawasan ini. Kita ingin melihat masyarakat kita bisa bangga dengan potensi wisata yang ada di Kaltim,” kata Samsun.

Namun, Samsun juga mengingatkan agar alih fungsi lahan pertambangan tidak dijadikan sebagai alasan bagi para penambang untuk mengabaikan kewajiban dan tanggung jawabnya. Ia menegaskan, para penambang harus tetap mematuhi regulasi yang berlaku dan melakukan reklamasi lahan sesuai dengan ketentuan.

“Kita tidak mau ada penambang yang seenaknya saja menggali lahan, lalu meninggalkannya begitu saja tanpa melakukan reklamasi. Kita tidak mau ada penambang yang menghindari kewajibannya dengan beralasan sudah mengalihfungsikan lahan. Kita tidak mau ada penambang yang tidak peduli dengan lingkungan dan masyarakat,” tegas Samsun.

Samsun menyarankan, agar ada koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, penambang, dan masyarakat terkait dengan alih fungsi lahan pertambangan. Ia berharap, dengan adanya koordinasi ini, alih fungsi lahan pertambangan bisa dilakukan dengan baik dan sesuai dengan standar kelayakan.

“Kita harus bersama-sama mengawasi dan mengontrol alih fungsi lahan pertambangan ini. Kita harus memastikan bahwa alih fungsi ini tidak merugikan siapa pun, baik itu penambang, pemerintah, maupun masyarakat. Kita harus memastikan bahwa alih fungsi ini bisa meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kaltim,” pungkas Samsun.

Lahan bekas pertambangan di Kaltim memang menjadi isu yang cukup pelik. Di satu sisi, lahan-lahan tersebut bisa menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat jika dimanfaatkan dengan baik. Di sisi lain, lahan-lahan tersebut juga bisa menjadi ancaman bagi lingkungan dan keselamatan jika dibiarkan tanpa pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan solusi yang bijak dan bertanggung jawab untuk mengatasi masalah ini. (adv)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *