SAMARINDA-LAYARNUSANTARANEWS.COM – Komisi I dan Sekretariat DPRD Kaltim berkomitmen untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat Kaltim, khususnya bagi mereka yang ingin menyampaikan aspirasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan loket khusus untuk melayani permintaan RDP yang masuk. Surat-surat permintaan RDP yang masuk akan segera direspons dengan memanfaatkan loket khusus tersebut.
“Jadi ketika ada surat permohonan RDP, akan langsung direspons. Jika memungkinkan, langsung kami laksanakan RDP, langsung difasilitasi lah,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa masyarakat membutuhkan solusi yang cepat dan tepat dari DPRD Kaltim sebagai wakil rakyat. Oleh karena itu, pengaduan masyarakat menjadi salah satu hal prioritas yang harus diprioritaskan penanganannya.
Rencana ini dilakukan karena pihaknya sering mendapat keluhan dari warga Kaltim yang mengeluh bahwa proses permintaan RDP berjalan lambat. Bahkan ada warga yang mengeluh bahwa permintaan RDP yang mereka ajukan tidak bisa terfasilitasi di Karang Paci.
“Itu yang menjadi pertanyaan kami, kenapa? Maka dari itu kami langsung bahas dan temukan solusinya,” tuturnya. (adv)