SAMARINDA-LAYARNUSANTARANEWS.COM – Pansus pembahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kaltim terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor. Salah satunya adalah sektor alat berat yang banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kaltim.
Ketua Pansus, Sapto Setyo Pramono, mengatakan bahwa banyak perusahaan di Kaltim yang bisa memaksimalkan setoran pajak kendaraan alat berat mereka. Namun, masih banyak juga yang belum taat pajak, karena menggunakan nomor polisi dari luar Kaltim.
“Jadi setoran pajaknya tidak ke Kaltim, tapi ke daerah asal sesuai dengan asal dari nomor polisi kendaraan tersebut,” ujar Sapto Sabtu (4/11/2023).
Sapto menambahkan, pihaknya tengah melakukan inventarisir alat berat yang ada di Kaltim, khususnya yang beroperasi pada perusahaan-perusahaan yang ada di Kaltim. Selain alat berat, pihaknya juga melakukan inventarisir terhadap kendaraan-kendaraan operasional milik perusahaan-perusahaan tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi di Kaltim membayar pajak ke Kaltim, sesuai dengan Raperda PDRD yang sedang kami bahas,” tuturnya.
Sapto berharap, dengan optimalisasi pajak kendaraan alat berat dan operasional, PAD Kaltim akan meningkat dan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. (adv)