SAMARINDA-LAYARNUSANTARANEWS.COM – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno, mengingatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kaltim untuk rutin dan konsisten membayarkan pajak kendaraan mereka. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
Menurut Agiel, perusahaan-perusahaan harus memperhatikan nomor polisi kendaraan-kendaraan yang mereka miliki. Jika masih menggunakan nomor polisi dari luar Kaltim, maka harus segera mengubahnya menjadi plat Kaltim.
“Karena operasionalnya kan di sini, pajaknya harusnya masuk ke Kaltim,” ujar Agiel.
Selain itu, Agiel juga meminta perusahaan-perusahaan untuk melakukan pendataan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan tersebut. Hal ini untuk mengetahui jumlah, status, dan lokasi kerja TKA tersebut.
“Karena ini kaitannya dengan retribusi dari sektor pekerja asing. Kami juga sedang membahas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” pungkasnya.
Agiel berharap perusahaan-perusahaan dapat taat pajak dan retribusi daerah, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. (adv)