SAMARINDA-LAYARNUSANTARANEWS.COM – Komisi I DPRD Kaltim yang mengurusi pemerintahan dan politik meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim untuk memastikan netralitas Kepala Desa (Kades) dalam Pemilu 2024. Hal ini untuk mencegah adanya praktik politik uang dan mobilisasi massa yang melibatkan peran Kades.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, mengatakan bahwa Kades sebagai aparat pemerintah harus menjaga sikap netral dan tidak memihak kepada calon tertentu, baik dalam pemilihan presiden, kepala daerah, maupun legislatif. Ia menilai, Kades memiliki pengaruh yang besar terhadap masyarakat di desanya, termasuk para Ketua RT.
“Kami mengimbau kepada seluruh Kades di Kaltim untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan tidak menggunakan wewenangnya untuk mempengaruhi pilihan masyarakat. Ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilu,” ucapnya, Sabtu (28/10/2023).
Jahidin menambahkan, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu harus melakukan pengawasan secara ketat dan proaktif terhadap potensi pelanggaran yang melibatkan Kades. Ia mengatakan, Bawaslu harus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para Kades tentang aturan dan sanksi yang berlaku jika terbukti melanggar netralitas.
“Kami berharap, Bawaslu bisa bekerja secara profesional dan independen dalam mengawasi jalannya pemilu. Jika ada temuan atau laporan terkait pelanggaran netralitas oleh Kades, Bawaslu harus segera menindaklanjutinya sesuai dengan mekanisme hukum yang ada,” tegasnya.
Politisi dari Partai Golkar ini juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming atau tekanan dari pihak manapun dalam menentukan pilihan politiknya. Ia mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan bertanggung jawab.
“Kami menghargai hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilu. Namun, kami juga menginginkan agar pemilu berjalan secara jujur, adil, dan demokratis. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terjebak dalam politik uang atau politik identitas yang dapat merusak nilai-nilai demokrasi,” pungkasnya. (adv)