SAMARINDA-LAYARNUSANTARANEWS.COM – Aset milik daerah dikatakan mampu mendatangkan pendapatan bagi daerah apabila dapat dimanfaatkan, hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono yang berharap agar aset daerah dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan bagi Kaltim.
Untuk diketahui banyak aset milik Pemprov Kaltim yang dapat dimanfaatkan sebagai pendapatan daerah. Pria yang kerap disapa Tiyo ini menjelaskan pihaknya telah membahas salah satu aset milik daerah yang dapat mendatangkan pendapatan.
Komisi II DPRD Kaltim telah memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim membahas tentang komplek pergudangan Jalan Ir. Sutami Kota Samarinda dalam Rapat Dengar Pendapt (RDP) pada Selasa (10/10/2023). Pembahasan tersebut dilakukan guna memperjelas kondisi aset yang akan dilakukan perjanjian dengan pihak ketiga.
“Kita ingin tahu apakah setelah perjanjian berakhir, aset tersebut akan dikembalikan ke pemerintah provinsi atau diperpanjang lagi. Tentu ada mekanisme appraisal, mekanisme harga pasaran dan lain sebagainya yang bisa jadi pendapatan asli daerah (PAD),” sebutnya, Jumat (20/10/2023)
Adapun beberapa aset lainnya yang dibahas oleh pihaknya yaitu Lapangan Palaran yang sedang dalam progres pembangunan, Hotel Atlet yang belum diaktifkan, dan aset-aset di sepanjang Sungai Mahakam yang bisa dimanfaatkan untuk jeti penempatan kapal.
“Kita minta agar aset-aset tersebut bisa dipelihara dan dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat. Kalau ada SKPD yang meminta aset pemerintah provinsi, kita minta agar ada koordinasi dengan baik agar tidak beralih fungsi,” tutupnya. (adv)