LAYARNUSANTARANEWS.COM-SAMARINDA – Pasca ditetapkannya Anggota DPR RI, Ismail Thomas yang juga merupakan mantan Bupati Kubar, kini kursi legislatif yang ditinggalkannya itu akan diisi oleh Andhika Hasan, hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Hasto menegaskan, partai tidak akan mentoleransi tindak pidana yang dilakukan, sehingga sanksi tegas akan diberlakukan bila ada indikasi tersebut, termasuk kemungkinan pemecatan.
Andhika Hasan yang juga merupakan Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kaltim ini tak berikan banyak komentar saat dikonfirmasi tentang posisinya yang akan menggantikan Ismail Thomas pada kursi DPR RI.
“Karena fungsi Pergantian Antar Waktu (PAW) itu memang ranah partai,” ucapnya.
Ia hanya menegaskan selain akan menggantikan Ismail Thomas sebagai posisi nomor urut selanjutnya yang mendapatkan perolehan suara terbanyak selanjutnya, ia juga perlu memikirkan bagaimana fokus untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
“Jadi selain proses PAW yang akan dihadapi kita juga harus fokus untuk menghadapi Pemilu mendatang, Tapi pada prinsipnya, kami prihatin karena ada upaya hukum terhadap saudara kita (Ismail Thomas). Berharap selalu sehat dalam kondisi yang berat ini,” tuturnya. (IV)