SAMARINDA-LAYARNUSANTARANEWS.COM – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 telah diserahkan kepada DPRD Kaltim melalui Rapat Paripurna ke-17 yang berlangsung pada Senin (22/5/2023) kemarin, penyerahan itu diharapkan menjadi perhatian unsur Pemerintah Daerah dalam tata kelola keuangan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, ia mengharapkan adanya catatan yang telah disampaikan langsung oleh BPK RI Perwakilan Kaltim dapat menjadi acuan seluruh pihak terkait agar bersama-sama mengawasi pengelolaan keuangan daerah.

“Ini menjadi tolok ukur kita lah ya, untuk memulai dan melakukan pengawasan, sehingga dokumen LHP ini sangat penting bagi kami,” ujarnya, Selasa (23/5/2023).

Kemudian ia menegaskan pasca dari penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Kaltim ini nantinya akan dijawab oleh penyampaian dari Gubernur Kaltim Isran Noor yang telah diberikan batas waktu paling maksimal 60 hari ke depan.

“Iya benar, selanjutnya kita menunggu juga jawaban Gubernur Kaltim atas LHP ini, kita sama-sama kawal lah,” jelasnya.

Disisi lain ia turut mengapresiasi atas kinerja Pemprov Kaltim hingga dianugerahi opini atas laporan keuangannya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), capaian itu disebutkan sudah berhasil diraih sebanyak 10 kali berturut-turut, Hamas menegaskan hal itu setidaknya juga perlu dipertahankan oleh Pemprov Kaltim.

“Saya ucapkan selamat atas capaian WTP, artinya menurut BPK laporan keuangan Pemprov Kaltim itu bagus, ini yang mesti kita pertahankan,” tutupnya. (IV)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *